Contoh Surat Perjanjian Sewa – Surat perjanjian sendiri merupakan bentuk kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih. Yang berisikan tentang hak dan kewajiban masing- masing pihak untuk saling menjaga dan menjalani janji yang sudah ditetapkan di surat tersebut.
Dalam surat perjanjian juga perlu melibatkan saksi– saksi sebagai penguat isi perjanjian yang telah dibuat tersebut.
Dalam bermasyarakat pun biasanya kita suka melakukan perjanjian dengan kerabat atau teman sejawat. Perjanjian tersebut lebih sering kita lakukan dengan cara lisan. Tapi perjanjian secara lisan hanya bisa dilakukan untuk hal- hal kecil saja.
Seperti janjian berangkat ke sekolah bareng, janjian meeting, janjian ketemuan dan lain-lain.
Jika kamu melakukan hal yang sifatnya penting dan perlu surat perjanjian ada baiknya kamu tidak melakukan perjanjian secara lisan. Karena perjanjian lisan tidak berlandaskan hukum.
Sehingga jika suatu saat perlu bukti yang sah, kamu sulit membuktikannya. Karenanya surat perjanjian lebih utama untuk hal-hal seperti sewa tanah, mobil, dll.
Karena berkekuatan hukum dan bisa diperkarakan seandainya salah satu pihak melanggar isi perjanjian tersebut. Isi dari surat perjanjian pun tidak boleh merugikan salah satu pihak.
Surat Perjanjian sendiri berbeda dengan SURAT KETERANGAN.
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan contoh surat perjanjian dibawah ini.
Daftar Isi
- Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
- Jenis-jenis Surat Perjanjian
- Syarat-syarat Surat Perjanjian
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha
- Manfaat Surat Perjanjian
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
- Contoh-contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
- Contoh Surat Perjanjian Penitipan
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
- Contoh Surat Perjanjian Kerja
- Contoh Surat Perjanjian Hutang
- Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan
- Penutup
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
Dalam masalah sewa menyewa, surat perjanjian harus dibuat. Apalagi untuk perkara sewa yang nilainya besar, seperti sewa rumah, sewa tanah, sewa ruko, sewa kantor, dan lain-lain.

Jenis-jenis Surat Perjanjian
Hampir semua surat memiliki jenis- jenis yang berbeda- beda. Termasuk surat perjanjian itu sendiri, yang setidaknya memiliki 2 jenis, yaitu:
- Perjanjian dibawah tangan : Surat perjanjian yang tidak memiliki saksi dari instansi atau pejabat pemerintahan.
- Perjanjian Autentik : Ialah surat perjanjian yang saksinya berasal dari instansi atau pejabat pemerintahan yang sah.
Perlu kamu ketahui juga bahwa ke dua jenis surat perjanjian tersebut sama- sama sah ketika semua syaratnya terpenuhi. Apakah syarat- syarat surat perjanjian itu? Simak penjelasannya dibawah ini.
Syarat-syarat Surat Perjanjian
Setiap surat memiliki syarat tertentu yang mau tidak mau harus dipenuhi, termasuk surat perjanjian. Di dalam surat perjanjian sendiri ada beberapa syarat tertentu, yaitu:
- Judul Surat Perjanjian
Berisikan perjanjian apa yang akan dibuat di surat perjanjian tersebut. Contohnya seperti surat perjanjian diatas, disertakan judul “Surat Perjanjian Sewa Tanah”. Hal tersebut berguna untuk mengetahui tujuan dari surat tersebut dibuat.
Ada 2 poin penting dalam penulisan judul, yaitu menggunakan huruf kapital dan ditulis ditengah- tengah. Jika menggunakan komputer, gunakan jenis bold (tulisan tebal).
- Bagian Pembuka Surat Perjanjian
Berisikan identitas lengkap pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian yang akan dibuat.
- Isi Surat Perjanjian
Ini adalah bagian inti dari surat pernyataan sendiri. Bagian isi surat tersebut biasanya mengandung minimal 3 aspek, yaitu:
- Isi perjanjian mengenai hak dan kewajiban yang akan dijalankan/ dipenuhi oleh pihak-pihak terkait.
- Keterangan tambahan, jika terjadi masalah suatu saat. Perlu juga dibuat keterangan tertentu jika terjadi hal demikian.
- Isi surat perjanjian tidak boleh merugikan salah satu pihak.
- Tidak menggunakan kalimat yang ambigu (bermakna ganda).
- Tidak berisikan suatu perkara yang melanggar norma yang ada di masyarakat.
- Penutup Surat Perjanjian
Bagian penutup surat perjanjian sama halnya seperti surat yang lainnya, biasanya berisi tentang:
- Tempat & tanggal surat pernyataan dibuat.
- Nama pembuat surat.
- Nama penerima surat.
- Materai (wajib ada sebagai nilai hukum)
- Saksi-saksi terkait
- Tanda tangan semua pihak.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha
Perhatikan contoh surat perjanjian usaha berikut ini, surat tersebut mengandung seluruh syarat surat perjanjian. Ketika kamu ingin membuat surat perjanjian, penuhi semua syarat yang ada.

Manfaat Surat Perjanjian
Berikut ini adalah manfaat atau fungsi dari surat perjanjian:
- Meminimalisir adanya permasalahan diantara pihak terkait suatu hari nanti.
- Surat perjanjian berguna untuk sarana penyelesaian suatu masalah yang sedang/ akan terjadi.
- Diharapkan dengan perjanjian yang dibuat tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
- Saling menjalankan hak dan kewajibkan yang telah dituliskan didalam surat perjanjian tersebut.
- Surat perjanjian menimbulkan rasa aman kepada pihak- pihak yang bersangkutan.
Demikianlah beberapa manfaat dari surat perjanjian. Jika menurut kamu ada yang kurang, silahkan komentar dibawah ya.
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kontrak rumah yang bisa kamu gunakan sebagai referensi.
SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
Pada hari ini Jumat, 26 Mei 2001 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Muhammad Agus Ari, yang tinggal di Jl. RTM Raya, Kec. Cimanggis, Depok – Jawa Barat. Dan memiliki rumah yang di kontrakan di Jl. Puri Indah, Kec. Tugu, Depok – Jawa Barat. Selanjutnya akan disebut PIHAK PERTAMA.
2. Ahmad Badui Cunai, pengotrak rumah yang terletak di Jl. Puri Indah, Kec. Tugu, Depok – Jawa Barat yang berasal dari Komplek Kebagusan Indah Permai, Kec. Beji, Depok – Jawa Barat. Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PASAL 1
Pihak pertama memberikan ijin kepada pihak kedua untuk menempati rumah kontrakan di Jl. Puri Indah, Kec. Tugu, Depok – Jawa Barat. Dengan perlengkapan sebagai berikut :
- …………..
- …………
- ………..
- ………….
Dengan masa kontrak selama 4 (empat) tahun, mulai dari hari Jumat tanggal 26 Mei 2001 sampai dengan tanggal 26 Mei 2005.
Dengan biaya kontrakan sebesar Rp. 850.000,- / bulan.
PASAL 2
Seluruh biaya yang ada dikontrakan (listrik, air, dll) dibebankan kepada pihak ke dua. Termasuk barang- barang pemilik kontrakan yang sudah ada didalamnya.
PASAL 3
Pihak kedua dilarang untuk melakukan sub kontrak kepada pihak lain di Jl. Puri Indah, Kec. Tugu, Depok – Jawa Barat.
PASAL 4
Pihak kedua sepakat untuk menjaga kebersihan dan memelihara rumah dengan baik.
PASAL 5
Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan ditetapkan kemudian hari secara musyawarah dan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Demikian surat perjanjian kontrak rumah Jl. Puri Indah, Kec. Tugu, Depok – Jawa Barat ini disetujui pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2001 dan surat perjanjian ini rangkap 2 (dua) serta mempunyai kekuatan hukum yang sah.
Pihak Kedua, Tanda Tangan Ahmad Badui Cunai | Depok, 26 Mei 2001 Pihak Pertama, Tanda Tangan Muhammad Agus Ari | |
Saksi I Tanda Tangan | Saksi II Tanda tangan (nama lengkap) |
Contoh-contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Dibawah ini adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa dari berbagai macam jenis.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko / Kios

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil

Contoh Surat Perjanjian Sewa Motor

Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen

Contoh Surat Perjanjian Penitipan
Jika kamu ingin menitipkan barang- barang yang nilainya berharga, perlu juga menggunakan surat perjanjian. Contohnya seperti surat perjanjian penitipan mobil dibawah ini.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah, tanah, sawah dan lain lain.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Jumat, 33 Juli 2099
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Alamat : Jl. Merbabu Raya, Cimanggis, Depok – Jawa Barat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Alamat : Jl. Cilandak Timur, Cimanggis, Depok – Jawa Barat
Pasal II
Pasal Penutup
Depok, 33 Juli 2099
Pihak Pertama Pihak Kedua
tanda tangan +materai tanda tangan
(Bakti Kribo) (Agus Nila)
Para Saksi
1. Hermawan Nasution T (_______________)
2. Bayu Saji Laind (_______________)
3. Bambang Pamungkas (_______________)
4. Said Hamid Al Hadi (_______________)
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Sawah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Jumat, 33 Juli 2099
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Alamat : Jl. Merbabu Raya, Cimanggis, Depok – Jawa Barat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Alamat : Jl. Cilandak Timur, Cimanggis, Depok – Jawa Barat
Pihak kedua sudah membayarkan dana sebanyak Rp. 129.999.000,-(Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Sebagai penjualan sebidang tanah seluas 1000m x 1000m.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
- Utara : Berbatasan dengan rumah Di Landa
- Barat : Berbatasan dengan ruko Bagus Bayu
- Selatan : Tanah Kosong
- Timur : Berbatasan dengan tanah Ani Anu
Maka, sejak tanggal 33 Juli 2099 Tanah sawah tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke dua.
Saksi- saksi menyaksikan proses jual beli tersebut secara langsung.
Demikian, Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum.
Jakarta, 33 Juli 2099
Pihak Pertama Pihak Kedua
tanda tangan +materai tanda tangan
(Bakti Kribo) (Agus Nila)
Para Saksi
1. Hermawan Nasution T (_______________)
2. Bayu Saji Laind (_______________)
3. Bambang Pamungkas (_______________)
4. Said Hamid Al Hadi (_______________)
Contoh Surat Perjanjian Kerja
Contoh Surat Perjanjian Hutang
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan

Penutup
Demikianlah penjelasan mengenai surat perjanjian yang biasanya ada di Indonesia. Semoga apa apa yang kami jelaskan dapat bermanfaat untuk kalian semua.